Pemetaan pasar secara mandiri dengan menggunakan OpenStreetMap yang dilakukan oleh Anitha Silvia di Surabaya selama Januari 2020 hingga Oktober 2021 menghasilkan pemetaan 189 pasar yang terbagi dalam 73 pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya (PD Pasar Surya dan Dinas Koperasi dan UMKM) dan 117 pasar yang dikelola swadaya oleh warga. Warga disini adalah pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK), atau perseorangan. Pasar yang dipetakan adalah ruang perdagangan dengan komposisi lebih dari 1 penjual dan lebih dari 1 pembeli.
Bagi Anitha Silvia, pemetaan pasar di Surabaya yang dia kerjakan merupakan pengalaman kultural yang sangat berkesan, menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana pasar itu bekerja. Awal Agustus 2021, dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kampung Grudo dari Jalan Pasar Kembang, Anitha berjalan kaki ke arah timur menyusuri Jalan Pandegiling saat matahari baru saja terbenam. Ada keramaian di bagian utara Jalan Pandegiling, ada pasar sayur di sana, dengan sebuah palang nama yang mencengangkan:
Yayasan Wonorejo Maju
Lapak Sayur Swadaya Wonorejo
Jalan Pandegiling 354-356
Penggunaan kata ‘swadaya’ dalam Lapak Sayur Swadaya Wonorejo seakan mengafirmasi kategori “pasar terbuka – swadaya” yang digunakan dalam pemetaan ini. Dari 117 pasar swadaya yang Anitha petakan, sebanyak 70 pasar adalah pasar terbuka. Pasar terbuka adalah aktivitas pasar di area terbuka, seperti lapangan, bantaran sungai, jalan, dan gang. Pasar terbuka dekat dengan permukiman yang padat dan simpul-simpul kota lainnya, seperti rumah sakit, terminal angkutan umum, dan pabrik. Pasar terbuka memanfaatkan sirkulasi udara dan pencahayaan alami, serta bergerak hanya beberapa jam saja (biasanya di pagi hari atau di malam hari).
Pemetaan pasar di Surabaya bisa diakses di tautan ini.
Pemetaan pasar terbuka di Surabaya bisa diakses di tautan ini.